Menteri Luar Negeri dari negara-negara anggota Dewan Kerjasama Teluk menghadiri pertemuan di Riyadh, Arab Saudi (Foto: AFP / Vietnam+)

Gerak-gerik tersebut berlangsung di sela-sela pertemuan Dewan Perdagangan Komoditas WTO yang diadakan di Jenewa, Ibukota Swiss. Dalam satu pernyataan bersama yang diajukan pada pertemuan tersebut, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir menegaskan bahwa semua sanksi yang dikenakan oleh mereka sesuai dengan sistem-sistem ketentuan dari WTO, menurut itu membolehkan semua negara anggota bisa bertindak untuk menentang suatu negara yang merugikan keamanan, kestabilan dan hak kedaulatan mereka menurut Pasal 21 Perjanjian Bersama tentang Perdagangan Komoditas.