Panorama satu persidangan MN (Foto: Internet)

Laporan verifikasi proyek UU tersebut menegaskan bahwa rektifikasi UU perlindungan dan pengembangan hutan tahun 2004 adalah teramat perlu untuk terus menyempurnakan dasar hukum yang sinkron, menyepakati aktivitas-aktivitas mengelola, melindungi, mengembangkan, menggunakan hutan, melakukan bisnis, memproduksi dan menperdagangkan hasil kehutanan. Isi-isi yang dibahas masih ada perbedaan pendapatan terfokus dalam skala deregulasi UU, klasifikasi hutan, bentuk-bentuk kepemilikan hutan, pemilik hutan dan lain-lain. Juga pada sore harinya, para anggota MN memberikan pendapatan mengenai RUU tentang pasukan pengawal.