![]() |
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa semua negara anggota ASEAN mengutuk keras penggunaan senjata kimia oleh semua fihak pada kapanpun karena tindakan ini melanggar secara serius hukum internasional. Pernyataan ini menekankan bahwa semua negara anggota ASEAN secara serius melaksanakan kewajiban-kewajiban internasional dengan martabat sebagai para fihak peserta Traktat Larangan Senjata Kimia (CWC) dan memacu para fihak yang bersangkutan memperluas bantuan, sesuai dengan kebijakan-kebijakan dalam rangka CWC.
Ketika menyimpulkan bahwa situasi di Suriah merupakan kecemasan serius terhadap perdamaian dan kestabilan internasional, para Menlu ASEAN menyatakan kecemasan akan situasi yang semakin menjadi buruk, bersamaan itu mengimbau kepada semua anggota supaya mengekang diri dan menangani sengketa melalui langkah-langkah damai, sesuai dengan hukum internasional, di antaranya ada Piagam PBB dan semua resolusi yang bersangkutan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pernyataan ini menekankan bahwa semua fihak harus melaksanakan langkah-langkah untuk menghindari eskalasi bentrokan dan menjamin keselamatan dan keamanan warga.

