Ilustrasi (Sumber: Blommberg)

Dengan 474 suara pro dan 156 suara kontra, Permufakatan Dagang Bebas antara dua perekonomian yang menduduki 1/3 GDP global telah diratifikasi oleh Parlemen Eropa. Permufakatan ini akan membolehkan penghapusan 10% tarif impor mobil dari Jepang dan 3% untuk hampir semua suku cadang dan alat-alat mobil.

Fihak Jepang juga menghapuskan tarif sebanyak 30% terhadap produk- produk keju dan 15% terhadap bermacam-macam jenis miras yang diimpor dari Uni Eropa, bersamaan itu, memperluas peluang bagi badan-badan usaha Uni Eropa mendekati beberapa bidang publik yang sensitif di Jepang. Tokyo akan membuka pasar jasa untuk menyambut badan-badan usaha Uni Eropa, khusus-nya di bidang-bidang keuangan, telekomunikasi, perdagangan elektronik dan perhubungan.