Panorama satu sidang Parlemen Inggris (Foto: AFP/VNA)

RUU tersebut akan memaksa PM Boris Johnson harus meminta kepada Uni Eropa supaya memperpanjang 3 bulan lagi bagi keanggotaan Inggris di persekutuan ini yaitu sampai tanggal 31/1/2020 kalau Parlemen tidak mengesahkan satu permufakatan Brexit atau setuju meninggalkan Uni Eropa tanpa permufakatan pada tanggal 19/10 ini. Naskah tersebut direncanakan akan ditandatangani oleh Ratu Elizabeth II untuk diberlakukan menjadi Undang-Undang pada Senin (09 September) ini.

Sebelumnya, Majelis Rendah Inggris juga mengesahkan RUU ini tanpa pemungutan suara resmi di tahap terakhir.