Pemungutan suara dilakukan secara terbuka dan setiap anggota dari 750 anggota parlemen akan ditunjuk untuk mengumumkan pilihannya secara bergiliran. Menurut Undang-Undang Thailand, seorang kandidat PM terpilih harus menerima setidaknya 376 suara dari 750 legislator dari parlemen bikameral. Proses pemilihan PM tidak ada batas waktu dan akan berulang hingga seorang kandidat merebut 376 suara yang dibutuhkan.
Dalam situasi para kandidat yang diajukan oleh partai-partai politik semuanya tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PM, parlemen dapat memulai proses pemilihan "PM dari luar", jika menerima permintaan dari minimum separo anggota parlemen bikameral (setara dengan 375 legislator).
