Pasukan GNA di Tripoli (Foto: AFP/VNA)

Menurut Ketua Parlemen Turki, Mustafa Sentop, dengan 325 suara pro dan 182 suara kontra, RUU ini telah diesahkan di Parlemen, di mana Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa dan para sekutunya merebut mayoritas. Semua partai oposisi besar di Parlemen menentang RUU ini.

RUU tersebut menentukan bahwa tentara Turki diizinkan untuk dikerahkan ke Libia dalam situasi darurat dengan misi yang bisa memakan waktu satu tahun.