Laporan tersebut menekankan bahwa meskipun gerakan-gerakan sosial dan kelompok-kelompok aktivis demi hak perempuan meningkat, tetapi standar-standar sosial yang bersifat prasangka dan krisis perkembangan manusia yang lebih serius karena Covid-19 membuat kaum perempuan kehilangan pendapatan, merintangi proses menangani masalah ketidaksetaraan. Banyak pakar beranggapan bahwa perlu mengubah prasangka gender serta standar-standar sosial, tetapi tujuan terakhir ialah mengubah hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan, serta antar-manusia.