Di website Komisi Sanksi terhadap RDRK dari PBB, pada hari yang sama memuat informasi bahwa Uni Eropa bisa memasukkan ke RDRK 26 buah mesin traktor, 30 buah mesin perontok padi dan 2 mesin generator listrik, dari satu bagian dalam proyek: “Bahan makanan: Mendorong keamanan pangan untuk RDRK”. Selain itu, Komisi Sanksi terhadap RDRK dari PBB juga membolehkan memasukkan ke RDRK lebih dari 200 suku cadang dan bermacam jenis komponen yang perlu untuk aktivitas menjaga dan memelihara mesin pertanian.

Komisi Sanksi terhadap RDRK dari PBB telah mengeluarkan keputusan tentang pembebasan sanksi pada 25/7 lalu. Waktunya berlaku dalam waktu 6 bulan.