Gedung PBB. (Foto: internet)

Resolusi tersebut telah memperoleh dukungan dari 156 negara , lebih sedikit 11 negara terbanding dengan tahun 2016. Tiongkok, Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), Rusia dan Suriah tetap merupakan 4 negara yang memprotes terus Resolusi ini .

Resolusi ini “menegaskan kembali tekat semua negara untuk menyatukan tindakan yang menuju ke penghapusan sepenuhnya senjata nuklir melalui menurunkan ketegangan internasional dan memperkuat kepercayaan antarnegara, melalui itu, menciptakan syarat bagi perlucurtan senjata dan memperkuat mekanisme anti perlombaan senjata nuklir”.

Pemungutan suara pada tahun ini berlangsung pada latar belakang Perjanjian tentang Pelarangan Senjara Nuklir Global resmi diesahkan oleh PBB pada 7 Juli lalu.