Pimpinan Komisaris PBB urusan pengungsi, Filippo Frandi menegaskan bahwa ketentuan baru AS yang resmi berlaku sejak tanggal 16/4 akan merusak upaya-upaya banyak negara di kawasan yang selalu bersinergi membantu orang-orang yang memerlukan bantuan selama ini.

Menurut ketentuan, semua orang yang lewat garis perbatasan di sebelah Selatan masuk ke AS akan tidak dibolehkan meminta mengungsi meskipun mereka punya sponsor internasional ketika transit di negara-negara yang lain.