![]() |
Menurut dia, pada bulan 5/2018, Komite ini telah mengirim surat tuntutan kepada 24 “perusahaan yang melakukan transaksi komoditas tentang minyak tambang di dunia” tapi tidak menunjukkan secara terinci mana perusahaan-perusahaan tersebut. Tanpa memperdulikan sanksi PBB, kapal-kapal mengangkut minyak tambang ilegal masih tetap berlabuh di pelabuhan RDRK.

