PCA sepakat mengadili kasus gugatan Filipina terhadap Tiongkok yang bersangkutan dengan sengketa di Laut Timur

(VOVworld) – Pada Kamis (29 Oktober), Pengadilan Arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa (PCA) yang bermarkas di Den Haag, Belanda telah memberikan vonis yang menganggap bahwa badan ini punya cukup wewenang untuk mengadili kasus gugatan Filipina terhadap Tiongkok yang bersangkutan dengan sengketa-sengketa di Laut Timur.


PCA sepakat mengadili kasus gugatan Filipina terhadap Tiongkok yang bersangkutan dengan sengketa di Laut Timur - ảnh 1
Pengadilan PCA
(Foto: vov.vn)


Pemberitahuan PCA mengatakan “Melalui usaha mempelajari surat gugatan Filipina, pengadilan telah menolak argumentasi Tiongkok yang menganggap bahwa dalam kenyataan sengketa merupakan masalah kedaulatan terhadap pulau-pulau di Laut Timur, dan oleh karena itu bukanlah hak yurisdiksi PCA”. PCA menganggap bahwa kasus gugatan ini memanifesasikan bahwa “sengketa antara dua negara bersangkutan dengan penjelasan dan penerapan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS)” dan masalah ini tergolong dalam wewenang PCA.

Sebelumnya, pada 22 Juli lalu, Tiongkok telah mengimbau kepada Filipina supaya menarik kembali dokumen gugatan tersebut dan duduk kembali di meja perundingan secara bilateral.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain