Pembukaan Forum Hukum ASEAN
(VOVworld) - Forum Hukum ASEAN dengan tema: “Beberapa konvensi dari Konferensi Den Haag tentang hukum internasional dalam hubungan dengan ASEAN” telah diadakan pada Senin pagi (14 November) di kota Hanoi. Para wakil dari negara-negara anggota ASEAN, Badan Harian Konferensi Den Haag dan Sekretariat ASEAN menghadiri forum ini.
Ilustrasi
Dalam pidato pembukaan forum tersebut, Deputi Menteri Hukum Vietnam, Nguyen Khanh Ngoc menegaskan: Selama beberapa tahun ini, kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN mengalami kemajuan penting, semakin menjadi substantif dan menyeluruh di banyak bidang. Sampai sekarang, ASEAN telah punya 4 negara yang menjadi anggota Konferensi Den Haag dengan total jumlah konvensi dimana negara-negara ASEAN ikut ialah 12 konvensi. Kemajuan-kemajuan ini telah langsung menciptakan dasar hukum internasional bagi kerjasama di bidang hukum internasional antara negara-negara ASEAN dengan dunia internasional dan dalam komunitas ASEAN sendiri.
Vietnam menjadi anggota Konferensi Den Haag pada tahun 2013, berpartisipasi pada Konvensi Den Haag pada tahun 1993 tentang perlindungan kepada anak-anak dan kerjasama di bidang adopsi anak angkat internasional pada tahun 2011 dan Konvensi Den Haag tentang penyerahan ke luar negeri surat-surat keterangan hukum dan diluar hukum di bidang sipil dan perdagangan pada tahun 2016. Bersamaan itu, Vietnam juga sedang memperhebat aktivitas melakukan penelitian tentang kemungkinan masuk konvensi-konvensi lain dari Konferensi Den Haag yang bersangkutan langsung dengan kerjasama undang-undang dan hukum. Oleh karena itu forum hukum ASEAN kali ini merupakan peluang bagi semua negara untuk memperhebat kerjasama hukum di bidang sipil dan perdagangan.
Pada forum ini, para wakil dari negara-negara ASEAN dan Vietnam bersama-sama berbagi informasi, pengalaman dan hasil-hasil penelitian, kepentingan dan tantangan dalam masuk dan melaksanakan konvensi-konvensi dari Konferensi Den Haag tentang Hukum Internasional, berfokus pada dua Konvensi multilateral penting tetnang bantuan hukum di bidang sipil dan perdagangan. Yaitu Konvensi tahun 1965 tentang penyerahan ke luar negeri surat-surat keterangan hukum dan di luar hukum dan Konvensi tahun 1970 tentang pengumpulan bukti di bidang sipil dan perdagangan. Para peserta forum ini juga menganalisis dan memperjelas kerjasama antara negara-negara ASEAN dalam masuk dan berpartisipasi pada Konvensi-konvensi dari Konferensi Dan Haag.