![]() |
Menurut program yang direncanakan, Komite Tetap MN akan mempelajari, dan memberikan pendapat tentang masalah-masalah yang masih mengalami perbedaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU), atas beberapa pasal UU mengenai penanganan pelanggaran administrasi, dan RUU (amandemen) atas beberapa pasal UU mengenai Organisasi MN; memberikan pendapat tentang persiapan untuk Tahun Keketuaan AIPA 2020; mempelajari dan memutuskan pembenahan terhadap unit-unit administrasi tingkat kecamatan, tingkat kabupaten di beberapa provinsi dan kota di bawah Pusat.

