Pada 13 Maret, Pemerintah menyetujui rancangan tarif pajak melindungi lingkungan untuk bensin, minyak dan pelumas hingga akhir 31 Desember untuk disampaikan kepada Komite Tetap MN untuk disahkan.
Periode pelaksanaan yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan adalah dari 1 April hingga 31 Desember. Pada akhir persidangan tentang isi ini, Komite Tetap MN akan melakukan pemungutan suara terhadap resolusi ini.
Menurut acara tersebut, pada 22 Maret pagi, Komite Tetap MN memberikan pendapat tentang pemaparan, penerimaan, penyuntingan terhadap dua proyek UU, yaitu: UU Usaha Perasuransian (amandemen) dan UU Perfilman (amandemen). Ini adalah dua RUU yang telah diberikan pendapat oleh MN pada persidangan ke-2 dan diharapkan akan disahkan pada sesi ke-3 pada bulan Mei.
