Perintah larangan ini akan mulai berlaku dari 13/8, pada latar belakang pemerintahan pimpinan Presiden AS, Donald Trump menjaga pandangan yang keras terhadap Huawei dan perusahaan-perusahaan technologi lainnya di Tiongkok, mengatakan perusahaan-perusahaan ini menimbulkan bahaya terhadap keamanan nasional AS. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pada Rabu (15/7), telah memberitahukan bahwa AS akan mengenakan pembatasan visa terhadap beberapa personel yang bekerja di perusahaan-perusahaan teknologi Tiongkok seperti perusahaan Huawei. Gerak-gerik ini menambahkan ketegangan antara AS dan Tiongkok.