Serdadu Sudan Selatan melakukan patroli di kotamadya Bentiu (Foto: AFP/Kantor Berita Vietnam)

Perintah gencatan senjata ini ditandatangani untuk memulihkan kembali satu permufakatan perdamaian tahun 2015 yang sudah runtuh pada tahun lalu setelah meledak baku tembak sengit di Ibukota Juba. Perintah gencatan senjata ini disepakati setelah perundingan-perundingan diadakan oleh Badan Perkembangan Antar-Pemerintah (IGAD) Afrika Timur di Addis Ababa, Ibukota Ethiopia. Menurut Menteri Informasi Sudan Selatan, Michael Makuei Leuth, perintah gencatan senjata ini akan berlaku dalam waktu 72 jam sejak saat pendandatanganan. Pemerintah Sudan Selatan akan mengirim perintah menghentikan semua tindakan permusuhan kepada semua pasukan.

Sebelumnya, Presiden Komisi Uni Afrika, Moussa Faki Mahamat berharap supaya dengan penandatanganan permufakatan tersebut, semua pihak peserta bentrokan di Sudan Selatan akan berupaya keras menghentikan perang sipil.