Pengadilan Malaysia mengumumkan vonis terhadap Doan Thi Huong

(VOVWORLD) - Hakim Azmi Ariffin dari Pengadilan Tertinggi Shah Alam di Negara Bagian Selangor, Malaysia, pada Senin (01 April), telah menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun dan 4 bulan terhadap warga negara Vietnam, Doan Thi Huong.

Dalam kasus pembunuhan warga negara Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), Kim Chol pada tahun 2017, tersangka Doan Thi Huong dituduh dengan sengaja menimbulkan luka-luka  alih-alih tuduhan membunuh orang.

Hakim Ariffin telah mengucapkan selamat kepada Doan Thi Huong setelah pengumuman vonis tersebut. Ketika berbicara setelah pengumuman vonis  ini, Doan Thi Huong telah berterima kasih kepada Pengadilan, Kedutaan Besar (Kedubes) dan komunitas orang Vietnam di Malaysia serta kalangan pers yang telah memberikan perhatian kepada dia.

Hadir pada sidang  pengadilan tersebut, ada delegasi Kedubes Vietnam yang dikepalai oleh Duta Besar (Dubes) Le Quy Quynh, ayah tersangka, Doan Van Thanh dan wakil komunitas orang Vietnam di Malaysia. Sidang  pengadilan tersebut telah mendapat perhatian kalangan pers. Diperkirakan ada kira-kira 100 wartawan dari dalam dan luar Malaysia telah meliput berita tentang sidang pengadilan ini.

Komentar

Yang lain