Pengadilan Turki menolak membebaskan staf konsulat AS
(VOVWORLD) - Satu pengadilan Turki telah menolak membebaskan Metin Topuz, warga negara Turki yang bekerja di kantor Konsulat Amerika Serikat (AS) dan telah dituduh sebagai mata-mata.
Di pengadilan, Topuz telah membantah semua tuduhan, menegaskan bukan pembuat keputusan dan semua yang dia lakukan menaati instruksi pemimpin senior di Badan Pencegahan Narkotika AS (DEA), bersamaan itu menekankan bahwa semua hubungan adalah sebagian dari pekerjaan.
Topuz ditangkap pada tahun 2017 dengan tuduhan menghubungi polisi dan seorang jaksa yang dicurigai memiliki hubungan dengan ulama Fethullah Gulen, seorang tokoh yang sedang hidup migran di AS dan dituduh oleh pemerintah Ankara sebagai biang keladi kudeta gagal yang berlangsung pada tanggal 15/7/2016. Di samping itu, Topuz juga dituduh menjadi mata-mata dan mengatur perdagangan senjata melalui layanan WhatsApp.