Perencanaan tersebut perlu secara tepat waktu memenuhi kebutuhan proyek-proyek infrastruktur strategis, pertahanan dan keamanan, serta tuntutan untuk memperluas ruang pembangunan sosial-ekonomi sesuai dengan orientasi baru. Perencanaan ini harus berpegang teguh pada situasi praktis, persyaratan pembangunan baru negara, serta dasar politik dan hukum yang berlaku saat ini.

Perencanaan tersebut perlu memiliki visi jangka panjang hingga tahun 2050 guna menjamin kesatuan ruang pembangunan antar regional dan daerah. Perencanaan harus menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan secara efektif potensi, keunggulan, dan sumber daya lahan guna mendukung pembangunan nasional dalam beberapa dekade mendatang.

Wakil PM meminta adanya penelitian terkait mekanisme penyelenggaraan yang fleksibel antara Pemerintah Pusat dan daerah dalam alokasi kuota penggunaan lahan, guna memastikan bahwa sumber daya lahan digunakan secara paling efektif.