KTT ke-42 ASEAN berlangsung di Labuan Bajo, Indonesia (Foto: VOV)

Semua negara ASEAN juga menegaskan kembali perlunya menjalankan satu solusi damai untuk memecahkan sengketa, sesuai dengan hukum internasional, di antaranya ada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982.

Semua negara ASEAN menyambut baik inisiatif mendorong perundingan Kode Etik Perilakuan di Laut Timur (COC), di antaranya merekomendasikan penyusunan instruksi-instruksi untuk segera menyelesaikan satu COC yang efektif dan substansial. Negara-negara ASEAN menekankan perlunya mempertahankan dan mengembangkan lingkungan yang kondusif bagi perundingan, melanjutkan dialog yang damai antara pihak-pihak terkait untuk menegakkan perdamaian dan stabilitas jangka panjang di kawasan.