Panorama sidang pleno KTT ke-37 ASEAN (Foto : Thong Nhat/VNA) |
Ia menunjukkan semua langkah penanganan masalah Laut Timur harus sesuai dengan asas hukum internasional, di anyaranya UNCLOS 1982. Semua pihak yang terkait perlu bekerja bersama untuk menjamin agar Laut Timur menjadi wilayah perairan yang damai, stabil, dan perdagangan internasional.
Ia juga menekankan peran ASEAN merupakan fakor strategis sekalu sebuah blok dalam gambaran geo-politik yang sedang mengalami perubahan cepat seperti sekarang. Menurut ia, ASEAN hanya mempertahankan peran-nya ketika semua negara anggota-nya bersatu dan bekerja bersama sebagai satu blok yang tunggal.

