PM Singapura menjunjung tinggi peranan hukum internasional dalam menangani masalah Laut Timur

(VOVworld) – Ketika berbicara pada sidang Dewan Hubungan Luar Negeri di peluaran Washington DC, Amerika Serikat pada Selasa (24 Juni), Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong berpendapat bahwa sengketa wilayah di Laut Timur harus ditangani melalui hukum internasional, bukan kekuatan.

PM Singapura menjunjung tinggi peranan hukum internasional dalam menangani masalah Laut Timur - ảnh 1
PM Singapura, Lee Hsien Long
(Foto: baomoi.com)

PM Lee Hsien Loong menegaskan bahwa walaupun bukan satu pihak peserta sengketa di Laut Timur, tapi Singapure mendukung upaya-upaya ASEAN guna melakukan dialog dengan Tiongkok tentang satu Kode Etik tentang Laut Timur (COC) untuk mengelola dan menangani sengketa-sengketa wilayah yang sedang berkecenderungan menimbulkan lebih banyak ketegangan lagi bagi kawasan. PM Lee Hsien Loong berpendapat bahwa jika ditinjau dari segi pandangan, satu negara harus eksis dalam sistim internasional di mana ada negara besar dan negara kecil, semua hasil tidak bisa diputuskan oleh kekuatan. Dia menekankan bahwa hukum internasional harus menduduki satu bobot yang besar dalam menangani semua sengketa ini./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain