Program tersebut bertujuan menciptakan syarat dan membantu badan usaha mentransfer, memperbarui, dan menyempurnakan teknologi, menciptakan produk-produk yang berkualitas, memiliki nilai pertambahan tinggi, mendorong transfer teknologi guna pengembangan pertanian di daerah pedesaan, daerah pegunungan, dan daerah di mana situasi sosial-ekonominya sulit dan teramat sulit, mendidik sumber daya manusia sains-tekonomi untuk melayani transfer, pembaruan, dan penyempurnaan teknologi.

Program tersebut menargetkan hingga 2025, jumlah badan usaha yang melakukan inovasi teknologi meningkat rata-rata 15 persen per tahun. 100 persen produsen utama langsung berpartisipasi pada program pembentukan organisasi-organisasi penelitian dan pengembangan, ada 3-5 cabang produksi titik berat, atau menciptakan teknologi mutakhir dalam rantai nilai guna memproduksi produk yang memiliki nilai pertambahan dan daya saing di pasar.