Keputusan tersebut dikeluarkan di atas Undang-Undang Dasar mengenai Bantuan kepada pengungsi dan migrasi tahun 1962, membolehkan Presiden bisa menarik uang dari satu dana khusus pada situasi terjadi krisis sehingga membuat peningkatkan rekor para pengungsi.
Dalam satu perkembangan yang terkait, hampir 3.500 serdadu Amerika Serikat (AS) digelarkan ke bandara di Kabul untuk mengawasi pengungsian kepada para diplomat dan orang-orang Afghanistan yang berusaha meninggalkan tanah airnya. Juru bicara Pentagon, John Kirby memberitahukan sekarang masih ada hampir 5.000-10.000 warga negara AS dianggap tetap berada di Kabul, Ibukota Afghanistan.
