Presiden AS resmi menghapuskan sanksi terhadap Myanmar

(VOVworld) – Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, Jumat (7/10), menandatangani dekrit administrasi yang menghapuskan situasi darurat, satu bentuk sanksi Washington terhadap Myanmar yang dikenakan Pemerintah pimpinan Mantan Presiden Bill Clinton pada 20/5/1997 dengan alasan semua kebijakan dari pemerintahan militer dulu di Nay Pyi Taw merupakan ancaman terhadap keamanan nasional AS.


Presiden AS resmi menghapuskan sanksi terhadap Myanmar - ảnh 1
Presiden AS resmi menghapuskan sanksi terhadap Myanmar
(Foto ilustrasi : baomoi.com)

Pada tahun 2007, Pemerintah pimpinan Mantan Presiden George Bush terus memperketat sanksi ini. Dalam suratnya kepada Ketua Senat AS dan Ketua Parlemen, Presiden Barack Obama mengatakan bahwa penghapusan sanksi dan membawa Myanmar kembali ke daftar negara-negara yang menerima status Sistem prioritas umum (GSP), satu mekanisme bebas pajak terhadap barang impor ke AS dari negara-negara miskin dan negara-negara sedang berkembang akan merangsang badan-badan usaha dan institusi nirlaba AS memperkuat investasinya di Myanmar, bersamaan itu berharap agar Nay Pyi Taw akan semakin menjadi mitra yang demokratis dan makmur dari AS di kawasan.

Komentar

Yang lain