Presiden Republik Korea, Yoon Suk Yeol Resmi Didakwa

(VOVWORLD) - Menurut kantor berita Yonhap (Republik Korea), pada Minggu (26 Januari), kejaksaan Republik Korea telah  mendakwa Presiden negara ini, Yoon Suk-yeol atas tuduhan menghasut satu pemberontakan yang terkait dengan pemberlakuan perintah darurat militer pada bulan lalu. 

Dengan keputusan ini, Yoon Suk Yeol menjadi presiden petahana pertama yang  didakwa dalam sejarah Republik Korea saat berada dalam tahanan.

Keputusan pendakwaan dikeluarkan hanya sehari sebelum waktu penahanan sementara  terhadap Yoon Suk Yeol berakhir. Pada Minggu pagi (26 Januari), para jaksa senior dari seluruh Republik Korea telah mengadakan sidang untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dalam kasus tersebut. Kelompok jaksa yang menyelidiki kasus tersebut memberitahukan bahwa mereka telah meninjau semua bukti dan setelah menilainya secara cermat, mereka melihat bahwa pendakwaan cocok.

Komentar

Yang lain