Resolusi Pemerintah menetapkan bahwa untuk menyempurnakan institusi dan kebijakan, meningkatkan kualitas dan efektivitas kerjasama investasi asing sampai tahun 2030, di samping tugas-tugas permanen, pada waktu mendatang semua kementerian, badan setingkat kementerian, badan di bawah Pemerintah, Komite Rakyat semua provinsi dan kota di bawah pusat perlu mengkonkretkan dan menggelarkan beberapa tugas. Yaitu: Membarui dan meningkatkan kesedaran, pola pikir dan kesatuan aksi, memperkuat kestabilan sosial-politik dan ekonomi makro, memperbaiki lingkungan investasi dan bisnis, meningkatkan hasil produksi, kualitas, efektivitas, daya saing dan independensi dan kemandirian dari perekonomian, dan lain-lain.