![]() |
Provinsi Ba Ria-Vung Tau akan menghapuskan pajak pendapatan terhadap semua badan usaha yang melakukan investasi di pulau Con Dao untuk waktu 4 tahun, mengurangi 50% untuk waktu 9 tahun berikutnya, menghapuskan pajak impor terhadap komoditas impor untuk membuat harga benda tak bergerak dari proyek badan usaha. Terhadap proyek yang tergolong di bidang investasi prioritas khusus, badan usaha akan bebas membayar biaya sewa tanah dan pajak permukaan dalam waktu melakukan pembangunan dasar, maksimal tidak melampaui 3 tahun ada keputusan menyewa tanah dan permukaan air. Selain itu, akan ada beberapa bidang investasi lain akan dibebaskan biaya sewa tanah selalu waktu 15 tahun berikutnya ketika melakukan investasi di Pulau Con Dao.

