Puluhan partai politik Indonesia mendaftarkan nama kampanye pemilu mendatang.

(VOVworld) - Komite Pemilu Nasional Indonesia (KPU), pada Sabtu 8 September, memberitahukan bahwa batas waktu  pendaftaran kampanye Pemilu tahun 2014 di negara ini telah berakhir pada 7 September dan  ada 46 faksi polisik yang mendaftarkan nama pada kampanye ini.

Puluhan partai politik Indonesia mendaftarkan nama kampanye pemilu mendatang. - ảnh 1
Ilustrasi.
Foto: vietnamplus.vn)


  Diantara jumlah faksi politik ada dua partai baru yalah Partai Persekutuan Rakyat Independen (SRI) dan Partai Demokrat Nasional (NASDEM). Dari 8 September,  KPU telah mulai memeriksa dokumen pendaftaran dari 46 partai politik  dan daftar itu akan diumumkan pada 29 September ini.  Setelah  melakukan pemeriksaan,  direncanakan, KPU akan mengumumkan nama partai politik yang  boleh mengikuti kampanye pemilu  mendatang. Dalam proses membenarkan kenyataan pada kampanye pemilu  sebelumnya pada 2009,  KPU telah mengeluarkan 34 partai politik dari daftar peserta kampanye pemilu  yang tidak memenuhi  tuntutan hukum dan administrasi./.

Komentar

Yang lain