![]() |
Dia menganggap bahwa AS telah melakukan tindakan ilegal dan keterlaluan ketika merebut kapal barang Wise Honest dari RDRK, memaksa kapal ini bergerak ke kawasan Samoa dari AS. Menurut Kim Song, tindakan AS ini jelas ilegal dan tidak adil karena sanksi-sanksi sepihak dan pernyataan hak yurisdiksi negara di luar wilayah terhadap satu negara ke-3 tidak bisa dibenarkan menurut hukum internasional. Dia bersamaan itu mengulangi seruan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RDRK yang menuntut kepada AS supaya segera mengembalikan kapal kepada Pyong Yang.
Ketika memberikan reaksi atas pernyataan-pernyataan RDRK, Kemlu AS, pada hari yang sama, telah mendesak negara-negara anggota PBB untuk melaksanakan sanksi terdahap Pyong Yang.

