Republik Korea, AS dan Jepang mendorong penyelenggaraan perundingan pertahanan
(VOVworld) – Kantor Berita Republik Korea, Yonhap pada Senin (21 September) mengutip sumber berita Pemerintah Republik Korea yang memberitahukan bahwa negara ini , Amerika Serikat (AS) dan Jepang sedang mendorong penyelenggaraan satu perundingan pertahanan pada Oktober mendatang setelah Jepang memberlakukan Undang-Undang (UU) mengenai Keamanan yang baru, menurutnya melonggarkan pembatasan terhadap aktivitas Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) di luar negeri. Pada perundingan tingkat Deputi Menteri tersebut yang disebut Perundingan Pertahanan Trilateral (DTT) itu, wakil dari Republik Korea dan AS akan hadir untuk mencaritahu lebih jelas tentang Undang-Undang (UU) mengenai Keamanan yang baru dari Jepang. Tiga negara tersebut sedang mendorong penyelenggaraan DTT sebelum Konferensi Konsultasi Keamanan antara Republik Korea dan AS yang akan diadakan pada pertengahan Oktober mendatang di Seoul (Ibukota Republik Korea). UU mengenai Keamanan yang baru dari Jepang telah diberlakukan pada 19 September ini yang memungkinkan semua pasukan bela diri Jepang membantu para sekutu, termasuk ketika Jepang tidak diserang secara langsung.