Menurut itu, kelompok kerja baru akan turut memperkuat lebih lanjut lagi koordinasi yang erat antara dua fihak tentang diplomatik, upaya-upaya denuklirisasi serta pelaksanaan sanksi-sanksi dan kerjasama antar-Korea yang sesuai dengan sanksi-sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Gerak-gerik ini berlangsung pada latar muncul-nya kekhawatiran bahwa antara dua negara sekutu ini mungkin terjadi perselisihan tentang cara pendekatan terhadap masalah RDRK. Sementara Republik Korea ingin mendorong denuklirisasi Korea melalui pengokohan hubungan antar-Korea dan mendorong proyek-proyek lintas perbatasan, sedangkan pihak AS nampaknya merasa khawatir bahwa cara pendekatan yang dilakukan Seoul bisa mempengaruhi sanksi-sanksi terhadap Pyong Yang.
