Panorama satu sidang Dewan Keamanan Nasional Republik Korea (Foto: Yonhap/ VNA)

Kantor Berita Yonhap mengutip pengumuman Kepresidenan Republik Korea yang memberitahukan bahwa dalam sidang pekanan Dewan Keamanan Nasional, para anggotanya telah berbahas tentang sanksi-sanksi sepihak yang bisa digunakan oleh Pemerintah Republik Korea di atas dasar perbahasan dengan negara-negara yang lain. Sidang tersebut juga membahas opsi-opsi melaksanakan secara efektif sanksi-sanksi internasional menurut resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menurut pengumuman tersebut, sanksi-sanksi ini bertujuan menimbulkan tekanan secara maksimal terhadap RDRK, memaksa Pyong Yang harus kembali ke meja dialog dan berbahas tentang melepaskan ambisi nuklir secara damai.