Presiden Yoon Suk Yeol. Foto: Xinhua/VNA

Media setempat memberitakan bahwa pada Kamis (26 Desember), meski batas waktu penyerahan dokumen bela diri telah lewat, Presiden Yoon Suk Yeol tetap belum menyerahkan berita rapat Kabinet yang terkait dengan perintah darurat militer serta bukti-bukti lain sesuai dengan permintaan Mahkamah Konstitusi. Dia juga belum menunjuk perwakilan hukum. Mahkamah Konstitusi Republik Korea telah mengadakan sidang hakim untuk membahas laju penggelaran sidang pengadilan dan rencana tanggapan jika Presiden terus menolak penyerahan dokumen.

Menurut rencana, sidang pengadilan pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol akan memulai sesi perdebatan resmi secara paling dini pada pertengahan bulan Januari 2025.