Presiden Republik Korea, Moon Jae-in (kanan) dan Pemimpin RDRK, Kim Jong-un (Foto: AFP/ VNA)

Kementerian Unifikasi Republik Korea mengeluarkan pengumuman tersebut setelah Presiden Moon Jae-in, pada Senin (15/4) memberitahukan bahwa sudah sampai saat-nya secara serius mendorong penyelenggaraan satu pertemuan puncak antar-Korea dan dia ingin mengdakan sengan segera setelah RDRK bersedia diadakan dimanapun dan bentuk apapun.

Presiden Moon Jae-in dan Pemimpin Kim Jong-un 3 kali telah melakukan pertemuan pada tahun 2018 (pada bulan April, bulan Mei, bulan September). Pada pertemuan puncak yang ketiga yang diadakan di Pyong Yang, Pemimpin Kim Jong-un telah menerima undangan untuk datang ke Seoul pada waktu dekat untuk melakukan pertemuan puncak selanjutnya antara dua pihak.