Menyetujui perlunya revisi menyeluruh terhadap Kitab UU tersebut, para anggota Komite Tetap MN menekankan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk memenuhi tuntutan reformasi peradilan, tetapi perlu ditinjau secara ketat guna memastikan konstitusionalitas, konsistensi, dan kelayakan Kitab UU tersebut.

Komite Tetap MN meminta badan pemimpin penyusunan untuk terus meninjau dan mempertimbangkan penyesuaian sejumlah ketentuan mengenai penerapan prosedur singkat, agar sesuai dengan perkembangan sosial, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini. Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperluas cakupan perkara yang ditangani melalui prosedur singkat.

Ketika menyimpulkan persidangan tersebut, Wakil Ketua MN Nguyen Khac Dinh menunjukkan:

"Terus menyempurnakan Kitab UU Acara Pidana untuk disampaikan kepada MN pada persidangan luar biasa pertama. Bersamaan dengan itu, perlu dilakukan peninjauan untuk memastikan bahwa ketentuan dalam rancangan Kitab UU tersebut selaras dengan berbagai konvensi internasional terkait dan Undang-Undang Dasar2013 (amandemen), serta ketentuan baru dalam Kitab UU Hukum Pidana dan berbagai UU terkait di bidang hukum. Selain itu, seluruh pasal dalam rancangan Kitab UU tersebut juga perlu ditinjau secara saksama guna memastikan keselarasan, kewajaran, dan hubungan yang logis antarketentuan dalam Kitab UU."