Dalam pernyataannya, Kementerian di atas menganggap bahwa Washington "tidak bisa memahami" bagaimana bahaya-nya "menimbulkan tekanan maksimal" terhadap Pyong Yang. AS pada Rabu (15/8) telah mengenakan sanksi terhadap satu lembaga layanan jasa periklanan pelabuhan laut Rusia dan berbagai perusahaan Tiongkok, karena mereka telah membantu kapal Republik Demokrasi Rakyat (RDRK) dan menjual rokok serta miras kepada Pyong yang. Pernyataan Kemlu Rusia menekankan bahwa taktik AS telah melampaui kerangka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Komisi Sangsi 1718 (bersangkutan dengan RDRK) hanya akan merugikan prospek-prospek yang sudah dicapai akhir-akhir ini.