Rapat tersebut dipimpin oleh Sekreratis Jenderal (Sekjen) KS PKV sekaligus Presiden To Lam untuk mendiskusikan dan memberikan pendapat atas pelaksanakan Program kerja Badan Pengarah tahun 2026 serta berbagai kesimpulan Badan Pengarah.

Saat menyampaikan pidato evaluasi rapat tersebut, Sekjen sekaligus Presiden To Lam mengapresiasi Badan Pengarah dalam proses pembuatan dan penyempurnaan kelembagaan, secara bertahap mmenerjemahkan Dokumen Kongres Nasional XIV PKV dan Resolusi nomor 04 KS PKV mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi, pemborosan serta penyelewengan ke dalam kehidupan. Di samping itu, mengontrol kekuatan, meninjau sejak dini serta meningkatkan penerapan sains-teknologi, transformasi digital. Pekerjaan pencegahan dan pemberantasan korupsi, pemborosan dan penyelewengan dikaitkan dengan penanganan berbagai proyek, aset dan harta benda konkret serta pelancaran sumber daya dan penetapkan tanggung jawab. Mengenai berbagai tugas fokus dari sekarang hingga akhir tahun 2026, Sekjen sekaligus Preisden To Lam meminta:

Pencegahan dan pemberantasan pemborosan harus diperluas dari uang, lahan, aset ke waktu dan penanganan pekerjaan serta peluang pembangunan. Memperkuat pengontrolan kekuasaan, pengawasan dengan data dan pencegahan dari akar rumput, sejak dini dan dari jauh. Harus menyelesaikan penanganan semua kasus yang ditinau serta diarahkan oleh Badan Pengarah. Secara proaktif mengidentifikasi dan menangani pelanggaran di sektor baru, fokus dan utama. Meminta memperbarui isu, motode dan meningkatkan efisiensi kegiatan Badan Pengarah KS PKV, secara khusus Badan Pengarah tingkat provinsi”.