Dalam artikel tersebut, Sekjen sekaligus Presiden To Lam secara terus terang memosisikan kembali posisi pers dewasa ini: Pers tidak lagi memegang posisi yang hampir monopoli atas penyebaran informasi. Ruang daring telah mengubah setiap individu menjadi sebuah "stasiun penyiaran informasi". Namun, munculnya berita, audio dan gambar yang dipalsukan secara semakin canggih menantang kepercayaan masyarakat.
Doktor Nguyen Tri Thuc, Direktur Pusat Topik dan Komunikasi – Penerbitan, Majalah Komunis, mengatakan:
“Kegiatan pers harus menjadi inovatif dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik. Kantor pers harus memperbarui konten dan cara menyampaikan informasi di berbagai platform, termasuk platform tradisional dan digital. Setiap jurnalis harus profesional dalam pekerjaannya, lebih dekat dengan masyarakat akar rumput, menyentuh emosi dan hati masyarakat, sebagaimana yang dikatakan oleh Sekjen sekaligus Presiden To Lam”.
Sebuah argumentasi yang memiliki sifat arahan tinggi dalam artikel Sekjen sekaligus Presiden To Lam adalah pengubahan pola pikir terkait transformasi digital. Ini harus menjadi revolusi komprehensif, yang mencakup pemikiran kepemimpinan, model ruang redaksi, proses produksi, hingga budaya profesi.
Artikel karya Sekjen sekaligus Presiden To Lam tersebut diterbitkan pada saat yang bersifat titik balik, ketika Undang-Undang mengenai Pers (amandemen) yang disahkan oleh Majelis Nasional angkatan XV pada akhir tahun lalu, akan mulai berlaku pada 1 Juli. Ini merupakan landasan hukum penting untuk menyempurnakan institusi, menciptakan dasar bagi pengembangan ruang redaksi digital, melindungi hak jurnalis untuk beroperasi secara legal, dan menangani pencatutan dan pelanggaran etika profesi secara tegas.
