Dia sekali lagi mengimbau semua pihak supaya melakukan gencatan senjata kemanusiaan dan membebaskan semua sandera “secar segera dan tanpa syarat”.

Sementara itu, Organisasi Pemantauan HAM (HRW), pada hari yang sama menyatakan bahwa Israel tidak menaati vonis Mahkamah Internasional (IJC) pada tgl 26 Januari lalu, di antaranya meminta supaya giat memberikan bantuan kepada warga di Jalur Gaza. Menurut HRW, Israel telah tidak menciptakan syarat yang kondusif bagi pengangkutan bahan bakar serta mencegah bantuan ke kawasan yang terkena dampak serius di Jalur Gaza Utara.

Juga pada Senin (26 Februari), Liga Arab (AL) dan Turki telah mendesak para hakim ICJ supaya menganggap pendudukan Israel terhadap wilayah-wilayah Palestina adalah ilegal.