Syarat-syarat tentang wabah Covid-19 sedang membolehkan banyak negara bisa melonggarkan atau meninjau pelonggaran permintaan masuk dari para penumpang asing.
Konkretnya, sejak tanggal 01 Maret, Italia melonggarkan pembatasan masuk terhadap para penumpang asal negara-negara nonUni Eropa. Sementara itu, Malaysia melonggarkan beberapa ketentuan masuk sejak tanggal 03 Maret.
Pada hari yang sama, Jepang melonggarkan langkah-langkah pengendalian wabah dengan meningkatan jumlah orang yang masuk dari 3.500 menjadi 5.000 setiap hari, termasuk warga negara asing yang datang tidak dengan tujuan berwisata.
Sementara itu, kalangan kesehatan Republik Korea memberitahukan bahwa negara ini sedang mempertimbangkan pembebasan isolasi terhadap wisatawan mancanegara yang telah mendapat suntikan lengkap dosis vaksin Covid-19.
