Gubernur Katalonia, Carles Puigdemont (Foto: Bloomberg)

Pernyataan tersebut dikeluarkan sebelum Majelis Tinggi Spanyol, Jumat (27/10) mempelajari pengesahan langkah-langkah kuat yang membolehkan pemerintah pusat merebut kontrol langsung terhadap wilayah Katalonia, di antaranya menerapkan Pasal 155 Undang-Undang Dasar untuk mengembalikan hak otonomi dari Katalonia.

Sebelumnya, Gubernur Katalonia, Carles Puigdemont, Kamis (26/10), menyatakan akan tidak mengimbau melakukan pemilu lebih dini di wilayah ini, bersamaan itu memberitahukan bahwa “kewajibannya” ialah mengusahakan satu solusi perundingan bagi krisis “untuk menghindari pengaruh pelaksanaan Pasal 155 terhadap institusi kawasan ini”. Dia juga menekankan bahwa keputusan sekarang bergantung pada badan legislatif kawasan Katalonia.