![]() |
Sebelumnya, Sri Lanka telah memberlakukan situasi darurat sejak terjadinya serentetan serangan yang menewaskan 257 orang dan melukai kira-kira 500 orang yang lain, menurut itu meningkatkan hak kepada tentara dan polisi negara ini untuk memperhebat penangkapan para tersangka. Kalangan otoritas negara ini memberitahukan telah mengusir lebih dari 600 orang asing, di antaranya ada kira-kira 200 ulama Islam sejak terjadinya serentetan serangan. Organisasi teroris “Negara Islam” (IS) telah mengakui sebagai iang keladinya, tapi hingga sekarang belum ada bukti yang membenarkan pernyataan IS tersebut.

