Thailand menghapuskan Undang-Undang tentang Keamanan Dalam Negeri

(VOVworld) – Undang-Undang (UU) tentang Keamanan Dalam Negeri Thailand baru saja dihapuskan. Menurut pernyataan yang dikeluarkan Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra, UU tentang Keamanan Dalam Negeri diterapkan dari 22 sampai 30 November 2012 guna menghadapi demontrasi yang dilakukan Organisasi Pembelaan Siam (Pitak Siam Group – PSG).

Thailand menghapuskan Undang-Undang tentang Keamanan Dalam Negeri - ảnh 1
Keamanan di Thailand diperketat setelah UU tersebut
(Foto: anninhthudo.vn)

UU tersebut dihapuskan karena Pemerintah Thailand telah berhasil menerapkan strategi kerujukan dan memadamkan demonstrasi yang dilakukan PSG sehingga Ketua PSG, Jenderal purnawirawan Boonlert Kaewprasi harus membubarkan demontrasi dan mengakui kegagalan dalam menyelenggarakan demontrasi anti pemerintah pada 24 November lalu. Penghapusan UU ini juga berdasarkan pada laporan dari polisi Thailand yang memperlihatkan bahwa tidak ada lagi bahaya-bahaya yang berpengaruh terhadap keamanan nasional dan kehidupan rakyat./.

Komentar

Yang lain