Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS telah menggugat TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, pada tahun 2024. Mereka menuduh perusahaan tersebut tidak melaksanakan langkah-langkah perlindungan anak secara memadai dan mengumpulkan informasi pribadi pengguna di bawah umur secara ilegal.

Pokok gugatan tersebut adalah tuduhan bahwa TikTok melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Virtual Anak (COPPA), yang melarang pengumpulan data pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orang tua.

Menurut Departemen Kehakiman AS, pembayaran sebesar 400 juta dolar AS tersebut akan mengakhiri gugatan. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa tuduhan terhadap TikTok dan ByteDance dihentikan secara permanen, yang berarti Departemen Kehakiman tidak dapat mengajukan kembali gugatan yang sama.