Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah sidang ke-38 Kelompok Kerja Bersama ASEAN-Tiongkok tentang pelaksanaan Deklarasi tentang Perilaku Semua Pihak di Laut Timur (DOC) yang berlangsung di Jakarta (Indonesia) dari tgl 8 hingga 10 Maret yang lalu.

Pada sidang tersebut, Tiongkok dan semua negara ASEAN terus mendorong konsultasi tentang Kode Etik Perilaku dari Semua Pihak di Laut Timur (COC). Kedua pihak telah mengadakan pembahasan-pembahasan yang mendalam tentang pandangan pelaksanaan DOC serta kerja sama maritim, sepakat menggelar banyak proyek kerja sama yang praksis di bidang-bidang seperti penelitian ilmu kelautan, perlindungan lingkungan, dan pekerjaan SAR di laut, memperhebat dialog dan koneksi, memperdalam lebih lanjut kerja sama yang saling menguntungkan, bersama-sama mempertahankan perdamaian dan kestabilan di Laut Timur.