120 jenis barang akan dikenai tarap tarif 15 %, sementara itu, tarip terhadap barang sisanya akan 25%.

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, Presiden AS, Donald Trump telah menandatangani dekrit yang mengenakan tarif impor 25% terhadap produk baja dan aluminium. Setelah itu datu MoU mengenakan tarif tambahan sebesar 60 miliar USD terhadap barang Tiongkok dengan tuduhan Beijing telah mencuri hak pemelikian intelektual.