Pekerja di pabrik pipa baja di Shandong, Tiongkok tanggal 31/3/2019 (Foto: VNA)

Pernyataan itu memberitahukan bahwa para produsen pipa baja AS yang digunakan dalam lingkungan bertekanan dan bersuhu tinggi merupakan obyek yang dikenai tarif anti-dumping sebesar 101-147,8%. Sementara itu, tarif terhadap badan-badan usaha yang memproduksi bermacam jenis barang serupa dari Uni Eropa berkisar dari 57,9 hingga 60,8%. Penyesuaian tarif ini berlaku sejak Jumat (14/6) ini.